Sejarah Kodifikasi Al-Qur’an dari Masa Nabi hingga Mushaf ‘Utsmānī

Share Tulisan

Penyusun : Nurjanah

Pendahuluan

kodifikasi Al-qur’an . Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang diyakini sebagai wahyu Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantaraan Malaikat Jibril. Keotentikan dan kemurnian Al-Qur’an menjadi aspek fundamental dalam ajaran Islam, sehingga proses penjagaan dan kodifikasinya mendapatkan perhatian yang sangat besar sejak masa pewahyuan hingga terbentuknya mushaf standar yang dikenal sebagai Mushaf ‘Utsmānī.

Allah Swt. sendiri menegaskan jaminan pemeliharaan Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ


“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.”
(QS. al-Ḥijr [15]: 9)

Ayat tersebut menjadi landasan teologis bahwa kodifikasi Al-Qur’an bukan sekadar usaha manusia, melainkan bagian dari sunnatullah dalam menjaga wahyu-Nya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji sejarah kodifikasi Al-Qur’an sejak masa Nabi Muhammad saw., masa Khulafā’ al-Rāsyidīn, hingga terbentuknya Mushaf ‘Utsmānī, dengan pendekatan historis dan akademik.

Penjagaan Al-Qur’an pada Masa Nabi Muhammad saw.

Pada masa Nabi Muhammad saw., Al-Qur’an belum dikodifikasi dalam bentuk satu mushaf. Penjagaan wahyu dilakukan melalui dua metode utama, yaitu hafalan (ḥifẓ) dan penulisan (kitābah). Nabi saw. memiliki para sahabat yang dikenal sebagai ḥuffāẓ (penghafal Al-Qur’an), di antaranya Ubay bin Ka‘ab, Mu‘āż bin Jabal, dan Zaid bin Tsabit.

Selain hafalan, Nabi saw. juga menunjuk para penulis wahyu (kuttāb al-waḥy) untuk menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an pada media yang tersedia saat itu seperti pelepah kurma, tulang, kulit, dan batu tipis. Zaid bin Tsabit menuturkan:

“Kami menulis Al-Qur’an di hadapan Rasulullah saw. pada pelepah kurma dan lembaran-lembaran.”
(HR. al-Ḥākim)

Penulisan ini bersifat parsial dan belum terkodifikasi dalam satu mushaf, karena wahyu masih terus turun dan susunan ayat ditentukan langsung oleh Nabi saw. berdasarkan petunjuk wahyu.

Kodifikasi Al-Qur’an pada Masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq

Kodifikasi Al-Qur’an secara resmi pertama kali dilakukan pada masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra. setelah terjadinya Perang Yamāmah (12 H) yang menyebabkan banyak penghafal Al-Qur’an gugur. Umar bin al-Khaṭṭāb ra. mengkhawatirkan hilangnya Al-Qur’an jika tidak segera dibukukan.

Dalam hadis riwayat al-Bukhari, Zaid bin Tsabit menjelaskan:

“Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku memindahkan sebuah gunung, itu tidak lebih berat bagiku daripada perintah mengumpulkan Al-Qur’an.”
(HR. al-Bukhari)

Zaid bin Tsabit ditugaskan memimpin pengumpulan Al-Qur’an dengan metode yang sangat ketat: setiap ayat harus disaksikan oleh dua saksi, yaitu hafalan dan catatan tertulis. Mushaf hasil kodifikasi ini disimpan oleh Abu Bakar, kemudian Umar, dan setelah itu Hafshah binti Umar ra.

Standardisasi Mushaf pada Masa Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan

Pada masa Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan ra., wilayah Islam meluas hingga ke berbagai daerah non-Arab. Perbedaan dialek bacaan (qirā’āt) mulai memicu perselisihan di kalangan umat Islam. Hudzaifah bin al-Yaman ra. melaporkan kondisi tersebut kepada Khalifah ‘Utsman.

Sebagai respons, Khalifah ‘Utsman membentuk tim penyalinan mushaf yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit dengan menjadikan mushaf Hafshah sebagai rujukan utama. Mushaf ini kemudian disalin dan dikirim ke berbagai wilayah, sementara mushaf-mushaf lain yang berbeda disatukan atau dimusnahkan untuk mencegah perpecahan.

Langkah ini melahirkan Mushaf ‘Utsmānī, yang menjadi standar bacaan Al-Qur’an hingga hari ini. Para ulama sepakat bahwa tindakan ‘Utsman merupakan bentuk ijtihad kolektif yang membawa kemaslahatan besar bagi umat Islam (al-Zarkasyi, 2001).

Kesimpulan

Sejarah kodifikasi Al-Qur’an menunjukkan bahwa penjagaan wahyu dilakukan secara bertahap dan sistematis sejak masa Nabi Muhammad saw. hingga masa Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan ra. Proses ini melibatkan hafalan, penulisan, verifikasi ketat, serta standardisasi bacaan demi menjaga keotentikan Al-Qur’an.

Mushaf ‘Utsmānī yang digunakan umat Islam saat ini merupakan hasil dari upaya kolektif para sahabat yang dilandasi keimanan, kehati-hatian ilmiah, dan tanggung jawab terhadap kemurnian wahyu Allah Swt. Dengan demikian, kodifikasi Al-Qur’an menjadi bukti nyata realisasi janji Allah dalam menjaga kitab-Nya sepanjang zaman.

Daftar Pustaka

Al-Bukhari, M. I. (2002). Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Beirut: Dār Ibn Kathīr.

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Zarkasyi, B. (2001). Al-Burhān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Ma‘rifah.

As-Suyuthi, J. (2008). Al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Kairo: Dār al-Ḥadīth.

Az-Zarqani, M. A. (1995). Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Fikr.


Share Tulisan
Scroll to Top