Tokoh Ilmu Nahwu Klasik

Tokoh-Tokoh Ilmu Nahwu Klasik: Warisan Intelektual yang Abadi

Share Tulisan

Penyusun : Reza Taufik Ilham. S.Pd

Pendahuluan

Tokoh – Tokoh Ilmu Nahwu Klasik. Ilmu nahwu merupakan pilar fundamental dalam memahami struktur bahasa Arab dan teks-teks keagamaan Islam. Perkembangan ilmu ini tidak dapat dipisahkan dari kontribusi para ulama brilian yang mendedikasikan hidupnya untuk mengkodifikasi kaidah-kaidah bahasa Arab. Pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriah, muncul tokoh-tokoh monumental yang karyanya masih menjadi rujukan hingga hari ini (Dhif, 1986).

Kodifikasi ilmu nahwu dimulai sebagai respons terhadap fenomena lahn (kesalahan berbahasa) yang marak setelah Islam menyebar ke wilayah non-Arab. Para ulama menyadari urgensi untuk melestarikan kemurnian bahasa Al-Qur’an melalui penyusunan kaidah gramatikal yang sistematis (As-Suyuthi, 1998). Dari upaya mulia ini lahirlah dua mazhab besar linguistik Arab: Basrah dan Kufah, yang masing-masing melahirkan tokoh-tokoh cemerlang.

Artikel ini akan mengupas secara komprehensif tiga aspek penting dalam sejarah tokoh nahwu klasik: kehebatan Imam Sibawaih sebagai “bapak ilmu nahwu” dengan karya monumentalnya Al-Kitab, pengaruh besar Al-Farra’ sebagai representasi mazhab Kufah, serta kontribusi kolektif ulama kedua mazhab dalam membentuk tradisi keilmuan nahwu yang kita warisi hingga kini.

Imam Sibawaih dan Karyanya

  1. Biografi Singkat Sibawaih

Abu Bisyr ‘Amr bin ‘Utsman bin Qanbar, yang dikenal dengan nama Sibawaih, lahir di kota Shiraz, Persia, sekitar tahun 148 H dan wafat muda pada usia sekitar 32 tahun (180 H) (Al-Qifti, 1986). Nama “Sibawaih” dalam bahasa Persia berarti “aroma apel”, sebuah panggilan kesayangan yang kemudian menjadi nama yang diabadikan dalam sejarah linguistik Arab (Mahzumi, 1986).

Sibawaih datang ke Basrah pada usia muda untuk menuntut ilmu hadits. Dalam sebuah riwayat, ia pernah mengalami kesalahan dalam meriwayatkan hadits terkait i’rab, yang kemudian membuatnya beralih fokus mendalami ilmu nahwu dengan tekad yang luar biasa (As-Sirafi, 1955). Kejadian ini menjadi turning point yang mengantarkannya menjadi tokoh terbesar dalam sejarah ilmu nahwu.

  1. Guru-Guru Sibawaih

Sibawaih berguru kepada para ulama terkemuka Basrah, yang paling menonjol adalah:

  1. Al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w. 175 H): Guru utamanya yang dikenal sebagai jenius dalam bidang nahwu, ‘arudh (prosodi), dan leksikografi. Al-Khalil adalah penyusun kamus Arab pertama “Kitab al-‘Ain” (Dhif, 1986).
  2. Yunus bin Habib (w. 182 H): Ulama nahwu Basrah yang memberikan kontribusi signifikan dalam pemikiran Sibawaih.
  3. Isa bin ‘Umar ats-Tsaqafi (w. 149 H): Salah satu pendiri mazhab Basrah yang karyanya menjadi dasar bagi Sibawaih.
  4. Al-Kitab: Magnum Opus yang Abadi

Karya monumental Sibawaih yang berjudul “Al-Kitab” (الكتاب) dianggap sebagai ensiklopedia nahwu pertama dan paling komprehensif dalam sejarah bahasa Arab. Kitab ini begitu fenomenal sehingga cukup disebut “Al-Kitab” (The Book) tanpa perlu penyebutan nama pengarang, sebagaimana Al-Qur’an disebut “Al-Kitab” dalam konteks keagamaan (Mahzumi, 1986).

  1. Karakteristik Al-Kitab
  • Komprehensivitas Luar Biasa

Al-Kitab terdiri dari sekitar 1.000 halaman (dalam edisi modern) yang membahas hampir seluruh aspek nahwu dan shorof. Menurut Al-Jahiz, ulama abad ke-3 H:

“لَمْ يُكْتَبْ النَّاسُ فِي النَّحْوِ كِتَابًا مِثْلَهُ”

“Manusia belum pernah menulis kitab nahwu yang menyamainya” (As-Sirafi, 1955, hal. 34).

  • Metodologi Analitik yang Mendalam

Sibawaih tidak sekadar menyebutkan kaidah, tetapi menganalisis fenomena bahasa dengan mendalam, memberikan argumen logis (‘illah), dan menyertakan contoh dari syair Arab klasik dan Al-Qur’an. Pendekatan ini menjadikan Al-Kitab sebagai referensi metodologi penelitian linguistik (Bohas et al., 1990).

  • Penggunaan Istilah Teknis

Sibawaih mengembangkan terminologi nahwu yang sistematis. Istilah seperti “fa’il” (فاعل), “maf’ul” (مفعول), “hal” (حال), “tamyiz” (تمييز) yang kita gunakan hingga kini berasal dari kodifikasi Sibawaih (Versteegh, 1997).

  1. Integrasi dengan Data Empiris

Al-Kitab memuat lebih dari 1.050 kutipan syair Arab klasik sebagai bukti empiris (syawahid) untuk kaidah-kaidah yang dikemukakan. Ini menunjukkan pendekatan ilmiah berbasis data yang sangat modern untuk zamannya (Owens, 1988).

  1. Pengaruh Al-Kitab

Al-Kitab menjadi rujukan wajib bagi generasi ulama setelahnya. Ratusan syarah (penjelasan) dan ta’liq (komentar) ditulis untuk menjelaskan kitab ini, di antaranya:

  • “Syarh Kitab Sibawaih” oleh As-Sirafi (w. 368 H) – 5 jilid besar
  • “Al-Kitab al-‘Adud fi Syarh Kitab Sibawaih” oleh Ibnu Khuruf (w. 609 H)
  • “Syarh Kitab Sibawaih” oleh Ar-Rummani (w. 384 H)

Imam Asy-Syafi’i berkata tentang pentingnya Al-Kitab:

“مَنْ أَرَادَ أَنْ يَتَبَحَّرَ فِي النَّحْوِ فَهُوَ عِيَالٌ عَلَى كِتَابِ سِيْبَوَيْهِ”

“Barangsiapa ingin menguasai nahwu secara mendalam, maka ia bergantung pada Kitab Sibawaih” (Al-Qifti, 1986, hal. 458).

  1. Kehebatan Intelektual Sibawaih

Meskipun wafat muda, Sibawaih meninggalkan warisan intelektual yang tak ternilai. Kemampuannya menganalisis struktur bahasa, membuat generalisasi kaidah, dan mengembangkan teori gramatikal membuatnya dijuluki “Imam an-Nuhah” (pemimpin para ahli nahwu) (Dhif, 1986).

Kontroversi terkenal antara Sibawaih dan Al-Kisa’i (tokoh Kufah) di hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid menunjukkan kepercayaan diri dan penguasaan ilmunya, meskipun perdebatan ini (yang dikenal sebagai “Al-Mas’alah az-Zunburiyyah”) berakhir dengan kemenangan politis Al-Kisa’i (As-Suyuthi, 1998). Namun, sejarah membuktikan bahwa metodologi Sibawaih lebih bertahan dan diterima oleh mayoritas ulama setelahnya.

2

Al-Farra' dan Pengaruhnya

    1. Mazhab Basrah: Keketatan dan Konsistensi
      1. Tokoh-Tokoh Utama Mazhab Basrah
    • Abu al-Aswad ad-Du’ali (w. 69 H) Perintis awal yang meletakkan dasar-dasar nahwu atas perintah Khalifah Ali bin Abi Thalib. Ia yang pertama kali membuat tanda baca (harakat) untuk Al-Qur’an (As-Suyuthi, 1998).
    • Al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w. 175 H) Guru Sibawaih yang mengembangkan teori ‘arudh (metrik puisi Arab) dan menyusun kamus Arab pertama “Al-‘Ain”. Kontribusinya dalam menganalisis struktur bahasa Arab sangat fundamental (Dhif, 1986).
    • Al-Akhfasy al-Awsat (w. 215 H) Murid Sibawaih yang menyebarkan ajaran gurunya dan menulis beberapa catatan kritis terhadap Al-Kitab.
    • Al-Mubarrad (w. 285 H) Penulis “Al-Muqtadhab” yang menjadi kitab nahwu standar setelah Al-Kitab. Karyanya lebih mudah dipelajari dibanding Al-Kitab karena sistematikanya yang lebih terorganisir (Al-Mubarrad, 1994).
    • Az-Zajjaj (w. 311 H) Penulis “Ma’ani al-Qur’an wa I’rabuhu” yang menjadi rujukan penting dalam tafsir nahwi.
      1. Karakteristik Mazhab Basrah
    • Ketat dalam Qiyas: Basrah menerapkan qiyas secara konsisten. Setiap penggunaan harus dapat dianalogikan kepada kaidah umum (Mahzumi, 1986).
    • Konsisten dengan Prinsip: Mereka tidak mudah menerima syawahid (contoh) yang menyimpang dari kaidah umum, bahkan jika itu dari syair Arab klasik.
    • Pendekatan Rasionalis: Mengutamakan logika dan konsistensi internal sistem bahasa.
    • Terminologi Sistematis: Mengembangkan istilah-istilah teknis yang presisi dan konsisten.
    1. Mazhab Kufah: Fleksibilitas dan Empirisme
    2. Tokoh-Tokoh Utama Mazhab Kufah
    • Al-Kisa’i (w. 189 H) Guru Al-Farra’ dan qari’ (ahli qira’at) terkenal. Ia yang pertama kali diberi gelar “Imam an-Nahw” di Kufah. Sangat dekat dengan Khalifah Harun ar-Rasyid (Al-Qifti, 1986).
    • Al-Farra’ (w. 207 H) Telah dibahas secara detail di atas.
    • Tsa’lab (w. 291 H) Penulis “Majalis Tsa’lab” dan “Al-Fashih”, tokoh Kufah yang hidup sezaman dengan Al-Mubarrad dari Basrah. Perdebatan antara keduanya sangat terkenal dalam sejarah nahwu (Dhif, 1986).
    1. Karakteristik Mazhab Kufah
    • Fleksibel dalam Sima’ (Penggunaan Aktual): Lebih terbuka menerima variasi penggunaan bahasa, termasuk dialek-dialek Arab yang berbeda.
    • Akomodatif terhadap Qira’at: Mempertahankan validitas berbagai qira’at Al-Qur’an meskipun tampak menyimpang dari qiyas.
    • Pendekatan Empiris: Lebih menekankan pada data yang didengar (sima’) daripada analogi rasional semata.
    • Pragmatis: Lebih fokus pada fungsi komunikatif bahasa daripada konsistensi teoretis.
    1. Perbedaan Pendapat Basrah-Kufah yang Terkenal
    2. Masalah Masdar dan Fi’il
    • Basrah: Masdar adalah ashl (dasar), fi’il adalah far’ (cabang)
    • Kufah: Fi’il adalah ashl, masdar adalah far’ (Dhif, 1986)
    1. ‘Amil (Operator) dalam Jumlah Ismiyyah
    • Basrah: Ibtida’ (permulaan kalimat) adalah ‘amil rafa’ untuk mubtada’
    • Kufah: Tidak ada ‘amil, rafa’ adalah asli untuk isim (Mahzumi, 1986)
    1. Badal atau Taukid Dalam kalimat: “جَاءَ زَيْدٌ أَخُوكَ” (Datang Zaid saudaramu)
    • Basrah: “أَخُوكَ” adalah badal dari “زَيْدٌ”
    • Kufah: “أَخُوكَ” adalah taukid untuk “زَيْدٌ”
    1. Niyabah (Penggantian) dalam Maf’ul yang Tidak Disebutkan
    • Basrah: Lebih selektif dalam menerima niyabah
    • Kufah: Lebih luas dalam membolehkan berbagai unsur menjadi pengganti fa’il (Al-Anshary, 2000)
    1. Kontribusi Bersama: Sintesis Kedua Mazhab

    Meskipun berbeda pendapat dalam banyak hal, kedua mazhab ini sama-sama berkontribusi dalam:

    1. Pelestarian Bahasa Arab Upaya kodifikasi mereka menyelamatkan bahasa Arab dari kepunahan dan perubahan radikal (Versteegh, 1997).
    2. Pengembangan Metodologi Linguistik Konsep ‘illah (penalaran), qiyas (analogi), sima’ (data empiris), dan ijma’ (konsensus) yang mereka kembangkan menjadi dasar metodologi linguistik hingga kini (Owens, 1988).
    3. Menjaga Kemurnian Al-Qur’an Studi nahwu memastikan Al-Qur’an dibaca dengan benar lintas generasi dan geografi (As-Suyuthi, 1998).
    4. Warisan Keilmuan Berkelanjutan Karya-karya mereka dipelajari, dikritisi, disyarahi, dan dikembangkan oleh generasi berikutnya, menciptakan tradisi keilmuan yang dinamis (Bohas et al., 1990).
    5. Ulama Sintesis: Ibnu Malik dan Generasi Setelahnya

    Pada abad ke-6 dan ke-7 H, muncul ulama yang berusaha mensintesiskan kedua mazhab:

    Ibnu Malik (w. 672 H) Dalam “Alfiyah”-nya yang terkenal, ia mengambil pendapat terkuat dari kedua mazhab. Pendekatan eklektik ini menjadi standar pembelajaran nahwu di banyak pesantren hingga kini (Ibnu Malik, 2000).

    Ibnu Hisyam (w. 761 H) Dalam “Mughni al-Labib” dan “Qathr an-Nada”, ia mengkritisi dan mengevaluasi pendapat kedua mazhab dengan objektif, mengambil yang paling kuat argumentasinya (Ibnu Hisyam, 1985).                     

3
Kontribusi Ulama Basrah dan Kufah
  1. Mazhab Basrah: Keketatan dan Konsi

– Tokoh-Tokoh Utama Mazhab Basrah

  • Abu al-Aswad ad-Du’ali (w. 69 H) Perintis awal yang meletakkan dasar-dasar nahwu atas perintah Khalifah Ali bin Abi Thalib. Ia yang pertama kali membuat tanda baca (harakat) untuk Al-Qur’an (As-Suyuthi, 1998).
  • Al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w. 175 H) Guru Sibawaih yang mengembangkan teori ‘arudh (metrik puisi Arab) dan menyusun kamus Arab pertama “Al-‘Ain”. Kontribusinya dalam menganalisis struktur bahasa Arab sangat fundamental (Dhif, 1986).
  • Al-Akhfasy al-Awsat (w. 215 H) Murid Sibawaih yang menyebarkan ajaran gurunya dan menulis beberapa catatan kritis terhadap Al-Kitab.
  • Al-Mubarrad (w. 285 H) Penulis “Al-Muqtadhab” yang menjadi kitab nahwu standar setelah Al-Kitab. Karyanya lebih mudah dipelajari dibanding Al-Kitab karena sistematikanya yang lebih terorganisir (Al-Mubarrad, 1994).
  • Az-Zajjaj (w. 311 H) Penulis “Ma’ani al-Qur’an wa I’rabuhu” yang menjadi rujukan penting dalam tafsir nahwi.

– Karakteristik Mazhab Basrah

  • Ketat dalam Qiyas: Basrah menerapkan qiyas secara konsisten. Setiap penggunaan harus dapat dianalogikan kepada kaidah umum (Mahzumi, 1986).
  • Konsisten dengan Prinsip: Mereka tidak mudah menerima syawahid (contoh) yang menyimpang dari kaidah umum, bahkan jika itu dari syair Arab klasik.
  • Pendekatan Rasionalis: Mengutamakan logika dan konsistensi internal sistem bahasa.
  • Terminologi Sistematis: Mengembangkan istilah-istilah teknis yang presisi dan konsisten.
  1. Mazhab Kufah: Fleksibilitas dan Empirisme

– Tokoh-Tokoh Utama Mazhab Kufah

  • Al-Kisa’i (w. 189 H) Guru Al-Farra’ dan qari’ (ahli qira’at) terkenal. Ia yang pertama kali diberi gelar “Imam an-Nahw” di Kufah. Sangat dekat dengan Khalifah Harun ar-Rasyid (Al-Qifti, 1986).
  • Al-Farra’ (w. 207 H) Telah dibahas secara detail di atas.
  • Tsa’lab (w. 291 H) Penulis “Majalis Tsa’lab” dan “Al-Fashih”, tokoh Kufah yang hidup sezaman dengan Al-Mubarrad dari Basrah. Perdebatan antara keduanya sangat terkenal dalam sejarah nahwu (Dhif, 1986).

 

– Karakteristik Mazhab Kufah

  • Fleksibel dalam Sima’ (Penggunaan Aktual): Lebih terbuka menerima variasi penggunaan bahasa, termasuk dialek-dialek Arab yang berbeda.
  • Akomodatif terhadap Qira’at: Mempertahankan validitas berbagai qira’at Al-Qur’an meskipun tampak menyimpang dari qiyas.
  • Pendekatan Empiris: Lebih menekankan pada data yang didengar (sima’) daripada analogi rasional semata.
  • Pragmatis: Lebih fokus pada fungsi komunikatif bahasa daripada konsistensi teoretis.
  1. Perbedaan Pendapat Basrah-Kufah yang Terkenal

– Masalah Masdar dan Fi’il

  • Basrah: Masdar adalah ashl (dasar), fi’il adalah far’ (cabang)
  • Kufah: Fi’il adalah ashl, masdar adalah far’ (Dhif, 1986)

– ‘Amil (Operator) dalam Jumlah Ismiyyah

  • Basrah: Ibtida’ (permulaan kalimat) adalah ‘amil rafa’ untuk mubtada’
  • Kufah: Tidak ada ‘amil, rafa’ adalah asli untuk isim (Mahzumi, 1986)

– Badal atau Taukid Dalam kalimat: “جَاءَ زَيْدٌ أَخُوكَ” (Datang Zaid saudaramu)

  • Basrah: “أَخُوكَ” adalah badal dari “زَيْدٌ”
  • Kufah: “أَخُوكَ” adalah taukid untuk “زَيْدٌ”

– Niyabah (Penggantian) dalam Maf’ul yang Tidak Disebutkan

  • Basrah: Lebih selektif dalam menerima niyabah
  • Kufah: Lebih luas dalam membolehkan berbagai unsur menjadi pengganti fa’il (Al-Anshary, 2000)
  1. Kontribusi Bersama: Sintesis Kedua Mazhab

Meskipun berbeda pendapat dalam banyak hal, kedua mazhab ini sama-sama berkontribusi dalam:

  1. Pelestarian Bahasa Arab Upaya kodifikasi mereka menyelamatkan bahasa Arab dari kepunahan dan perubahan radikal (Versteegh, 1997).
  2. Pengembangan Metodologi Linguistik Konsep ‘illah (penalaran), qiyas (analogi), sima’ (data empiris), dan ijma’ (konsensus) yang mereka kembangkan menjadi dasar metodologi linguistik hingga kini (Owens, 1988).
  3. Menjaga Kemurnian Al-Qur’an Studi nahwu memastikan Al-Qur’an dibaca dengan benar lintas generasi dan geografi (As-Suyuthi, 1998).
  4. Warisan Keilmuan Berkelanjutan Karya-karya mereka dipelajari, dikritisi, disyarahi, dan dikembangkan oleh generasi berikutnya, menciptakan tradisi keilmuan yang dinamis (Bohas et al., 1990).
  5. Ulama Sintesis: Ibnu Malik dan Generasi Setelahnya

Pada abad ke-6 dan ke-7 H, muncul ulama yang berusaha mensintesiskan kedua mazhab:

Ibnu Malik (w. 672 H) Dalam “Alfiyah”-nya yang terkenal, ia mengambil pendapat terkuat dari kedua mazhab. Pendekatan eklektik ini menjadi standar pembelajaran nahwu di banyak pesantren hingga kini (Ibnu Malik, 2000).

Ibnu Hisyam (w. 761 H) Dalam “Mughni al-Labib” dan “Qathr an-Nada”, ia mengkritisi dan mengevaluasi pendapat kedua mazhab dengan objektif, mengambil yang paling kuat argumentasinya (Ibnu Hisyam, 1985).

Kesimpulan

Tokoh-tokoh ilmu nahwu klasik telah mewariskan khazanah intelektual yang tak ternilai bagi umat Islam dan dunia linguistik. Imam Sibawaih dengan “Al-Kitab”-nya meletakkan fondasi teoretis yang kokoh, Al-Farra’ mengintegrasikan nahwu dengan studi Al-Qur’an, sementara dinamika antara mazhab Basrah dan Kufah memperkaya diskursus keilmuan dengan berbagai perspektif.

Kontribusi mereka bukan sekadar kaidah-kaidah gramatikal, tetapi metodologi berpikir ilmiah, pendekatan analitis terhadap bahasa, dan dedikasi untuk melestarikan bahasa Al-Qur’an. Perbedaan pendapat antara Basrah dan Kufah menunjukkan bahwa khilaf (perbedaan) dalam keilmuan adalah sesuatu yang alamiah dan justru memperkaya pemahaman, selama dilakukan dengan adab dan argumentasi yang kuat.

Di era modern, warisan para tokoh nahwu klasik tetap relevan. Metodologi mereka dalam menganalisis bahasa, konsistensi logika Basrah dan fleksibilitas empiris Kufah, serta dedikasi mereka dalam pelestarian bahasa menjadi teladan bagi linguistik kontemporer. Penguasaan terhadap karya-karya mereka bukan hanya untuk kepentingan akademis, tetapi juga untuk memahami Al-Qur’an dan warisan intelektual Islam secara mendalam.

Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengeksplorasi manuskrip-manuskrip yang belum diterbitkan, membandingkan metodologi ulama klasik dengan linguistik modern, dan mengembangkan metode pembelajaran nahwu yang efektif bagi generasi kontemporer dengan tetap berpijak pada warisan para tokoh agung ini.

Daftar Pustaka

Al-Anshary, M. M. (2000). Min asrar al-lughah al-‘Arabiyyah. Maktabah al-Anglo al-Mishriyyah.

Al-Farra’, A. Z. (1980). Ma’ani al-Qur’an (Jilid 1-3). ‘Alam al-Kutub.

Al-Mubarrad, M. Y. (1994). Al-Muqtadhab (Tahqiq: Muhammad ‘Abd al-Khaliq ‘Udhaimah). Lajnah Ihya’ at-Turats al-Islami.

Al-Qifti, J. A. (1986). Inbah ar-ruwat ‘ala anbah an-nuhat. Dar al-Fikr al-‘Arabi.

As-Sirafi, A. S. (1955). Akhbar an-nahwiyyin al-Basriyyin. Musthafa al-Babi al-Halabi.

As-Suyuthi, J. A. (1998). Al-Muzhir fi ‘ulum al-lughah wa anwa’iha (Jilid 1-2). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Bohas, G., Guillaume, J. P., & Kouloughli, D. E. (1990). The Arabic linguistic tradition. Routledge.

Dhif, S. (1986). Al-Madaris an-nahwiyyah. Dar al-Ma’arif.

Ibnu Hisyam, J. A. (1985). Mughni al-Labib ‘an kutub al-a’arib. Dar al-Fikr.

Ibnu Malik, M. (2000). Syarh al-Kafiyah asy-Syafiyah (Tahqiq: ‘Abd al-Mun’im Haridi). Dar al-Ma’mun li at-Turats.

Mahzumi, M. (1986). Madrasah al-Kufah wa manhajuha fi dirasat al-lughah wa an-nahw. Maktabah Musthafa al-Babi al-Halabi.

Owens, J. (1988). The foundations of grammar: An introduction to medieval Arabic grammatical theory. John Benjamins Publishing.

Versteegh, K. (1993). Arabic grammar and Qur’anic exegesis in early Islam. Brill.

Versteegh, K. (1997). The Arabic language. Edinburgh University Press.


Share Tulisan
Scroll to Top